Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Dasco merespons pernyataan Anies yang membandingkan beda penindakan protokol kesehatan saat acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan kerumunan Pilkada Serentak 2020.
"Sementara untuk massa yang dibandingkan di luar pilkada itu juga sudah ada aturan yang jelas, terutama bagi Pak Anies kan juga ada soal aturan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berkata, masalah utama dalam hal ini ialah upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, bukan membandingkan penanganan yang satu dengan lainnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu pun menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah memiliki payung hukum yakni berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), di mana di dalamnya terdapat poin tentang pengendalian penyebaran Covid-19.
"Saya pikir bukan soal masalah membandingkan, tapi ini sama-sama kita mencegah dan ikut bersama-sama berperan aktif dalam memerangi Covid-19," tutur Dasco.
Sebelumnya, Anies menyindir penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020. Sindiran itu ia sampaikan merespons kritik publik terhadap penanganan kerumunan di kegiatan Rizieq.
Anies menyatakan pihaknya telah bekerja sesuai aturan dengan memberi sanksi denda kepada Rizieq. Lalu dia membandingkan kinerja penanganan pelanggaran protokol kesehatan dengan daerah yang menyelenggarakan pilkada.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies di DPRD DKI Jakarta berdasar rekaman yang diterima, Senin (16/11).
"Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," imbuh mantan Mendikbud itu.
(mts/pmg)