RK soal Kerumunan Megamendung: Izin Acara Bukan di Gubernur

CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2020 06:39 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor secara teknis bukan di wilayah gubernur.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan penjelasan kronologi acara yang dihadiri ribuan pendukung Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Penjelasan itu ia sampaikan menjawab kritik padanya termasuk dari kalangan aktivis 98 terkait lemahnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.


Emil, begitu ia akrab disapa, mengatakan bahwa izin acara tersebut berada di kepala daerah setempat atau bupati Bogor. Berbeda halnya dengan Provinsi DKI Jakarta yang bisa langsung mengambil tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, izin acara itu diskresi boleh tidaknya bukan wilayah gubernur karena provinsi di republik ini, di luar Jakarta, punya hierarki pemerintahan yang namanya bupati dan wali kota terpilih. Maka setiap ada hal teknis diskresinya ada di wali kota dan bupati," ujar dia dalam jumpa pers, Selasa (17/11).

Emil mencontohkan bagaimana pihaknya sempat melarang bioskop. Namun buka atau tidaknya bioskop, keputusan ada di wali kota/bupati. Meski demikian, dari pemerintah provinsi sudah mengeluarkan peraturan gubernur yang diskresinya ada di tangan wali kota dan bupati.

"Jadi kemarin itu (acara di Megamendung) kalau berdasar hukum, masuk wilayah bupati dan wali kota," ujarnya.

Lebih jauh Emil mengatakan, bupati dan pemerintah daerah Bogor sudah melakukan hal yang tepat yaitu tidak memberikan izin kepada acara tersebut.

"Jadi tidak ada perizinan. Bahkan, aparat melalui Kodim sudah melobi malam harinya untuk mengimbau agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan. Jadi kerja edukasi dan persuasif itu sudah dilakukan," tuturnya.

"Namun keesokan harinya karena suasana terjadi euforia seperti halnya demonstrasi yang kadang jumlahnya keburu membesar, itu terjadi dua pilihan. Apakah menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis dengan memantau dan mengawal jangan sampai ada hal-hal yang merugikan secara publik," ucap Emil.

Atas pertimbangan massa yang membesar, lanjut Emil, aparat di lapangan mengambil keputusan humanis yaitu mengimbau sambil mengawal jalannya kegiatan.

Namun Emil menyadari bahwa keputusan tersebut berujung pada pencopotan jabatan Kapolda Jabar yang diemban Irjen Rudy Sufahriadi selaku pimpinan tertinggi Polri di wilayah hukum Jabar.

"Beliau (Rudy) adalah orang baik, beliau adalah sahabat kami bahkan dengan patriotisme menjadi relawan vaksin. Saya paham betul dari awal sampai akhir tapi apapun itu kami bisa memahami dan mendoakan beliau mendapatkan kemudahan di jabatan baru dan tentunya tetap mengawal Jabar dengan cara yang baru," ujar Emil.

Emil menyatakan, atas kejadian tersebut pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya pemimpin ormas, untuk memahami bahwa penanganan Covid-19 ini harus dilakukan dengan menguatkan partisipasi publik.

"Tidak bisa mengandalkan aparat saja tapi masyarakatnya tidak berpartisipasi karena benteng covid ini adalah 3M. Jadi itu imbauannya, tanpa adanya partisipasi publik sampai kapan pun covid tidak bisa dikendalikan," tuturnya.

Emil mengatakan, pihaknya tidak melarang orang berkegiatan di masa pandemi. Namun tetap memerhatikan aturan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Boleh produktif tapi pakai pola kebiasaan baru. Jadi silakan kegiatan agama tapi dibatasi yang hadirnya dan sisanya yang beribu-ribu bisa memantau via handphone dari rumah masing-masing. Pesannya sampai dan protokol kesehatannya juga terjaga," ungkapnya.

Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc)

Sebelumnya eksponen aktivis 98 meminta pertanggung jawaban Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena dinilai lalai sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, dalam acara penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, di Megamendung, Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu.


Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, mantan wali kota Bandung itu harus dimintai pertanggungjawaban karena dinilai lalai seperti yang telah dilakukan kepolisian yang berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal yang sama.

"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan," katanya dalam keterangan di Bandung, Selasa (17/11).

Selain acara di Megamendung, Abdul berpendapat Emil tidak memimpin koordinasi dengan kepala daerah di bawahnya terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, DKI Jakarta.

Menurutnya, acara yang berlangsung di Petamburan itu banyak dihadiri warga yang berasal dari Jawa Barat.

"Harusnya ada koordinasi, jangan sampai warganya datang. Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat," ucapnya.

(hyg/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER