Polisi membuka peluang meminta klarifikasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dengan kerumunan massa saat menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Argo mengatakan pemeriksaan Ridwan Kamil akan ditentukan setelah pihaknya meminta klarifikasi kepada 10 orang pada Jumat (20/11) mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pihak yang akan diminta klarifikasi pada 20 November mendatang antara lain Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 3 Megamendung, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan.
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, A. Agus Ridallah; Panitia FPI, Habib Muchsin Al-atas; Kepala Desa Kuta Megamendung, Kusnadi; Ketua RT 1 Megamendung, Marno; Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekretaris Daradah Bogor, Burhanudin; serta Bhabinkamtibma, Aiptu Dadang Sugiana.
"Proses penyelidikan dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujarnya.
Polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam hal ini polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(mjo/fra)