DPR Sebut Substansi Revisi UU Sisdiknas 2021 Serupa Omnibus

CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2020 16:22 WIB
DPR menyebut revisi UU Sisdiknas akan digelar pada 2021 dengan substansi serupa omnibus law meski mungkin tak menggunakan istilah itu.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut revisi UU Sisidiknas akan digelar 2021. (Foto: Dok. DPR RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan konsep revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang rencananya dilakukan tahun depan, akan memiliki substansi sama dengan omnibus law.

"Terkait omnibus law pendidikan. Bisa saya pastikan, saya sampaikan bahwa masuk tahun 2021 kami ada agenda untuk lakukan revisi UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003," katanya dikutip dari siaran langsung TV Parlemen, Rabu (18/11).

"Istilahnya mungkin tidak omnibus bidang pendidikan. Tapi kira-kira substansinya sama," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huda menjelaskan revisi UU Sisdiknas nantinya akan menggabungkan seluruh fragmen dari regulasi pendidikan yang sudah ada.

"Kami ingin semua rezim regulasi pendidikan akan jadi bagian utuh dari satu UU dan masuk revisi UU Sisdiknas kita," tambahnya.

Hal serupa juga sempat diungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat dengan Komisi X DPR pada Senin (16/11) lalu.

Ia mengatakan revisi UU Sisdiknas merupakan salah satu bagian dari peta jalan pendidikan hingga tahun 2035 yang tengah digodok pihaknya.

"Kita [juga] mengusulkan Peta Jalan Pendidikan menjadi Peraturan Presiden sehingga bisa menambah kekuatan selama perbincangan dengan revisi Sisdiknas terjadi. Karena ada banyak kebijakan yang melibatkan pemda, kementerian yang bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya di gedung DPR, Senayan.

Peta pendidikan tersebut, katanya, disusun berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari organisasi pendidikan, organisasi keagamaan, sampai lembaga negara seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Badan Akreditasi Nasional.

Peta Jalan Pendidikan

Menurut paparan Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud per bulan Mei 2020, terdapat sejumlah perubahan yang diwacanakan Nadiem untuk sektor pendidikan dalam 15 tahun ke depan.

Salah satu target utamanya adalah membentuk sumber daya manusia dengan profil yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila, yang disebut Pelajar Pancasila.

Target tersebut dibidik dengan menerapkan sistem pendidikan yang mengacu pada pembangunan kompetensi melalui program Merdeka Belajar.

Perubahan pendidikan ini menyasar pada lima aspek, yakni transformasi ekosistem, guru, pedagogik, kurikulum dan sistem penilaian.

Nadiem ingin ke depannya pembelajaran di sekolah dilakukan dengan kegiatan yang menyenangkan, terbuka dan kolaboratif. Ia ingin sumber daya lebih banyak difokuskan pada pelajar yang lebih muda.

Infografis Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Menteri NadiemInfografis Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Menteri Nadiem. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Ia juga menargetkan pelatihan guru dilakukan dengan lebih banyak praktek. Guru pun dibentuk agar bisa menjadi pemilik dan pembuat kurikulum.

Namun beberapa aspek yang diwacanakan dalam peta jalan pendidikan ini dikritik oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Anggota BSNP Doni Koesoema mengatakan pihaknya pun tidak dilibatkan dalam pembentukan peta jalan pendidikan oleh Nadiem dan jajarannya.

Alhasil, ada sejumlah pendekatan pada peta tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan pendidikan Indonesia. Salah satu yang dikritik terkait wacana menghilangkan sejarah sebagai mata pelajaran wajib di jenjang SMA dan SMK.

Menurutnya, peta jalan pendidikan milik Kemendikbud tidak banyak meliputi aspek sejarah. Padahal, katanya, hal ini penting dalam membentuk manusia di generasi selanjutnya.

"Banyak negara terpecah belah dan kita tidak ingin NKRI terpecah belah. Maka harus ada mata pelajaran atau muatan pembelajaran yang sifatnya wajib. Seperti pendidikan agama, Bahasa Indonesia, sejarah dan kewarganegaraan," jelasnya.

Kemudian ia mengkritik sejumlah program yang menjadi bagian dari Merdeka Belajar, yakni Guru Penggerak, Sekolah Penggerak dan Organisasi Penggerak.

Dalam peta jalan pendidikannya, Nadiem menjadikan program-program tersebut sebagai cara untuk mencapai transformasi pendidikan yang diinginkan 15 tahun ke depan.

Infografis Kemana Larinya Anggaran Pendidikan Indonesia?Infografis Kemana Larinya Anggaran Pendidikan Indonesia? (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Namun, Doni menilai kebijakan ini tak efektif dan berpotensi elitis karena hanya memberikan perhatian pada guru dan sekolah yang dinilai berprestasi atau lebih unggul.

"Pendekatan elitis seperti ini harus dihilangkan. Karena kalau hanya fokus ke Guru Penggerak, berarti hanya puluhan ribu guru. Sedangkan 3 juta guru lain tidak tersentuh," imbuhnya.

(fey/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER