Kemendikbud Didesak Pecat Rektor Unnes Sanksi Mahasiswa

CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2020 11:42 WIB
Kemendikbud didesak memecat Rektor Unnes yang menjatuhkan skors selama enam bulan ke mahasiswa pelapor ke KPK.
Kemendikbud didesak pecat Rektor Unnes karena menjatuhkan sanksi pada mahasiswa yang melaporkan ke KPK. (Foto: CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memecat rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman, jika terbukti menskors mahasiswa karena melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau dia [rektor] lakukan ini, tidak ada sanksi lain kecuali dipecat sebagai rektor karena sudah menodai yang kita tahu Tri Dharma pendidikan," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/11).

Sanksi pecat tersebut, katanya, patut diberikan Kemendikbud karena pengekangan kebebasan mahasiswa ini diduga dilakukan oleh rektor, pimpinan tertinggi di kampus. Terlebih, jika kemudian dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ubaid menduga tudingan catatan buruk mahasiswa, termasuk disebut simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) hanya dalih yang digunakan rektor untuk memberi sanksi pada pihak yang berupaya kritis.

"Kalau dosen atau kepala jurusan, mungkin sanksinya bisa ditolerir. Tapi ini rektor, pimpinan kampus, lokomotif kampus yang harusnya bicara soal perubahan, reformasi, kebaikan," ujarnya.

Menurutnya, Kemendikbud dalam hal ini tak bisa diam. Ia mendesak sanksi yang tegas diberikan kepada pihak kampus yang mengekang demokrasi mahasiswa.

Kasus seperti ini, katanya, bukan hanya terjadi di Unnes. Namun juga di kampus-kampus lain yang memberi sanksi skorsing atau drop out kepada mahasiswa yang tidak sependapat.

Kemudian juga larangan demonstrasi yang belakangan diserukan sejumlah kampus seiring banyaknya gerakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Kemudian tidak ada tindakan dari Kemendikbud. Bahkan justru mengeluarkan edaran soal demonstrasi. Ini semua tidak sama antara yang dipidatokan dan yang di lapangan. Konsep Kampus Merdeka tapi kebijakannya penjajahan terhadap kritisisme," tuturnya.

Jika pembiaran ini terus dilakukan, Ubaid berpendapat Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi lebih lanjut kinerja Mendikbud Nadiem Makarim dalam menegakkan demokrasi di lingkungan pendidikan.

Sebelumnya mahasiswa Unnes yang melaporkan rektornya, Frans Josua Napitu menampik dirinya dibilang simpatisan OPM oleh kampus. Ia bahkan menentang kampus berdebat dengan dirinya untuk membuktikan klaim itu.

"Itu tudingan, tuduhan tak berdasar kepada saya. Yang saya lakukan lalu-lalu itu adalah solidaritas terhadap kasus rasisme yang dialami saudara kita, Papua. Itu kemanusiaan," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/11).

Unnes sebelumnya menyebut sanksi berupa skors enam bulan itu lantaran Frans diduga menyatakan dukungan kepada OPM, bukan karena melapor ke KPK.

Unnes menilai dukungan itu sebagai bentuk catatan buruk dan Frans telah dipanggil untuk diminta membuat surat pernyataan.

"Catatan-catatan buruk terkait Frans itu kami simpan, kemudian kami panggil komunikasi dengannya dimana akhirnya dia membuat Surat Pernyataan kepada Unnes pada 8 Juli 2020 lalu," katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan kampus, pihaknya akan menindak sesuai rekomendasi yang diberikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Pelaporan dilakukan Frans terhadap Fathur atas dugaan korupsi yang didapat dari penemuan penggunaan anggaran yang tidak wajar di kampusnya.

Ia kemudian dijatuhkan sanksi berupa skors selama enam bulan. 

(fey/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER