Fraksi Gerindra menilai Fraksi PSI tengah berupaya mencari panggung politik dengan wacana menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Merujuk Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan hak interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasihat Fraksi Gerindra di DPRD DKI Mohamad Taufik meyakini seluruh fraksi di DPRD DKI akan mengabaikan usul PSI tersebut.
"Teman-teman DPRD sudah dewasa dalam berdemokrasi, jadi yang begitu-begitu ya enggak akan diterima. Itu nyari-nyari panggung aja," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (19/11).yang juga Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Meski demikian Taufik menyebut usul yang digagas PSI tersebut adalah hak politik yang dijamin UU.
"Itu wacana aja. Haknya PSI untuk menggulirkan itu sebagai satu fraksi, jadi itu haknya enggak bisa dilarang," kata Taufik.
Usul interpelasi digaungkan oleh PSI menyusul peristiwa kerumunan di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pekan lalu.
PSI ingin menggali keterangan dari Anies soal kerumunan massa Rizieq yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta. PSI menduga Anies melakukan pembiaran terhadap kerumunan massa tersebut.
Anggota Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemanggilan Anies ini didasari penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ia menyayangkan Anies tidak mengambil sikap tegas untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.
Sejumlah fraksi juga telah merespons usulan PSI. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan belum berencana bergabung dengan PSI menggulirkan hak interpelasi. Sementara Fraksi NasDem tegas menolak usul PSI tersebut.
(dmi/wis)