Mabes Polri menyatakan belum menentukan apakah akan memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim terkait dengan sejumlah kerumunan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan FPI Rizieq Shihab, termasuk di area publik Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dilakukan oleh tim gabungan.
"Kami tunggu apa hasil penyelidikan oleh tim gabungan Bareskrim, PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polda Jabar," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerumunan FPI cs yang terjadi di wilayah Banten terjadi pertama kali pada 10 November lalu saat kepulangan Rizieq. Kala itu, Umat memadati wilayah Bandara Soekarto Hatta (Soetta), Tangerang, Banten untuk menjemput Rizieq.
Penjemputan massal membuat ruas tol menuju Bandara mengalami kemacetan dan sempat lumpuh. Bahkan, sejumlah fasilitas Bandara juga mengalami kerusakan.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya juga telah meminta agar Polri memanggil Wahidin untuk diklarifikasi terkait peristiwa itu. Alasannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dilakukan pemanggilan klarifikasi terkait kegiatan berkerumun yang terjadi di wilayahnya.
Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan Polri harus bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Jika hendak melakukan penegakkan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, Pemerintah dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus promoter," ujar Neta.
(ain/mjo/ain)