Polda Jawa Barat mengancam akan membubarkan kegiatan Tabligh Akbar Front Pembela Islam (FPI) di Cianjur yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa selama pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menegaskan pihaknya tak segan membubarkan apabila FPI berkeras menggelar Tablig Akbar Desember mendatang.
"Tentunya (akan dibubarkan). Sudah komitmen untuk menghindari kerumunan massa," kata Erdi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdi menegaskan, pihaknya tak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) apabila kegiatan tersebut tetap digelar.
Namun, dia menuturkan hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan pemberitahuan dan permintaan izin terkait dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Tidak ada pemberitahuan dan sampai sekarang juga tidak ada pelaksanaan dari FPI yang di Cianjur," ucap Erdi menambahkan.
Sebelumnya, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan bahwa wilayahnya akan masuk dalam satu daerah yang dikunjungi Rizieq Shihab.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan tempat dan waktu Rizieq hadir untuk menemui ulama dan warga Cianjur dalam acara Tablig Akbar.
"Saya belum tahu pasti jadwalnya, namun Cianjur masuk dalam jadwal kunjungan beliau, kemungkinan yang hadir dibatasi hanya 100 sampai 200 orang ulama. Kalau tablig akbar kemungkinan warga yang hadir mencapai ribuan lebih," katanya.
Pihaknya memastikan dalam pelaksanaan nanti, protokol kesehatan akan diterapkan ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk mengimbau mereka yang hadir menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan menjaga jarak.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa termasuk acara Tablig Akbar tersebut.
(mjo/psp)