Polisi menunda gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penundaan itu dijadwalkan Kamis-Jumat ini namun ditunda lantaran ada kegiatan pelantikan sekaligus serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11).
"Rencana (gelar perkara) Kamis-Jumat ini. Tapi ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelar perkara perlu dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa itu dapat diselidiki lebih lanjut terkait dugaan tindak pidananya.
Meski demikian, Awi mengaku belum dapat memastikan lebih lanjut pelaksanaan gelar perkara dilakukan. Nantinya, kata dia, Polda Metro Jaya akan mengabarkan apabila terdapat perkembangan dalam penyelidikan kasus itu.
"Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat ternyata ada (pelantikan) ini," pungkas dia.
Sebagai informasi, penyelidikan telah dimulai dengan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan delapan orang lainnya di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11).
Anies diklarifikasi untuk menjelaskan kerumunan yang muncul di tengah status Jakarta di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Pada hari berikutnya, polisi meminta klarifikasi dari ketua panitia acara dan tiga orang lainnya.
Kemudian pada Jumat ini, polisi berencana meminta keterangan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, senior manager aviation security Bandara Soetta, serta pihak ketua
(mjo/psp)