Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Front Pembela Islam (FPI) Cianjur belum berencana menggelar kegiatan tabligh akbar dengan tamu undangan Rizieq Shihab.
Wakapolres Cianjur Kompol Hilman mengatakan belum ada undangan acara secara resmi atau ajakan serupa untuk menggelar kegiatan Tabligh Akbar di Cianjur. Jikapun ada, kata dia, hanya sebatas kegiatan pengajia dengan skala kecil.
Lihat juga:Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja |
"Polres Cianjur sudah komunikasi dengan ketua FPI, dan info dari mereka sampai dengan saat ini belum ada rencana menggelar kegiatan itu," kata Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi lain terkait penyelenggaraan kegiatan-kegiatan serupa yang menimbulkan kerumunan warga.
Menurut Hilman, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan massa apabila FPI tetap melaksanakan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
"Polres Cianjur harus melaksanakan kewajibannya selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, bahkan bila perlu harus melakukan upaya penegakan hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan wilayahnya masuk daftar salah satu daerah yang akan dikunjungi Rizieq Shihab. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tempat dan waktu kapan Rizieq akan hadir menemui ulama dan warga Cianjur dalam acara tablig akbar.
"Saya belum tahu pasti jadwalnya, namun Cianjur masuk dalam jadwal kunjungan beliau, kemungkinan yang hadir dibatasi hanya 100 sampai 200 orang ulama. Kalau tablig akbar kemungkinan warga yang hadir mencapai ribuan lebih," katanya.
Pihaknya memastikan dalam pelaksanaan nanti, protokol kesehatan akan diterapkan ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk mengimbau mereka yang hadir menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan menjaga jarak.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara yang melibatkan Rizieq Shihab.
(mjo/pmg)