
Pencopotan spanduk dan baliho Rizieq oleh pihak TNI menuai pro dan kontra. Pakar menilai, hal itu di luar kewenangan TNI sebagai alat pertahanan negara.
Di sisi lain, Pangdam Jaya mengakui pencopotan baliho dilakukan atas perintahnya.
Sementara itu, FPI berdalih spanduk dan baliho Rizieq dipasang oleh masyarakat secara sukarela.