Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyinggung mengenai kesejahteraan dan kecukupan guru di sekolah negeri di Indonesia.
Pernyataan itu diutarakan Nadiem ketika membahas mengenai kurangnya tenaga pendidik yang berimbas pada permasalahan guru honorer. Ia menyadari perkara kesejahteraan guru honorer jadi masalah pelik di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nadiem, beberapa guru honorer masih mendapatkan upah yang kecil padahal memiliki kemampuan yang setara dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Semakin saya terjun ke lapangan, semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per bulan, yang sebenarnya layak menjadi ASN," ungkap Nadiem dalam siaran daring Youtube Kemendikbud RI, Senin (23/11).
Itu sebab Mantan Bos Go-Jek ini lantas menjanjikan kepastian status pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK untuk guru honorer dan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menurut Nadiem, bakal digelar beberapa kali pada 2021 dan 2022 guna memenuhi kebutuhan guru.
Adapun kekurangan guru di sekolah negeri di Indonesia diperkirakan lebih dari satu juta guru sepanjang 2020-2024. Angka ini ditaksir akan meningkat sering waktu.
Menyadari buruknya kesejahteraan guru dan problem pendidikan, dalam kesempatan serupa Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menjanjikan bakal memfasilitasi pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi PPPK jika lolos seleksi tahun depan.
"Pada saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan pendidik di sekolah negeri adalah sekitar 1 juta guru. Sejak 4 tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar 6 persen setiap tahun," tutur Ma'ruf dalam forum yang sama.
Menurut Ma'ruf, kekurangan tersebut terjadi lantaran jumlah siswa terus meningkat tak diimbangi dengan pergantian guru yang tidak dapat mengajar ataupun guru yang pensiun.
![]() |
Ma'ruf mengakui, kekurangan tersebut yang akhirnya memunculkan permasalahan tenaga honorer.
"Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara," ungkap dia lagi.
Selain gaji yang rendah, Ma'ruf menambahkan, guru honorer juga tak bisa mendapatkan fasilitas pengembangan yang umumnya didapat ASN. Mulai dari pelatihan hingga sertifikasi.
Ia menyarankan, seiring perkembangan zaman maka penting bagi guru untuk terus didorong mengembangkan kemampuan mengajar. Termasuk bagi guru honorer.
Untuk itulah, Ma'ruf berkomitmen menjamin kejelasan status dan kesejahteraan pada guru honorer. Semua guru honorer dapat mengikuti seleksi ini termasuk guru honorer kategori 2 maupun guru lulusan PPG--yang kini belum mengajar.
"Setiap pendaftar diberi kesempatan ikut ujian sampai tiga kali. Jika peserta ujian gagal kesempatan pertama, maka bisa ikuti hingga dua kali. Semua biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," lanjut Ma'ruf.
(fey/nma)