Kemenhub Larang Siswa Gunakan Motor ke Sekolah

CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2020 16:32 WIB
Kemenhub melarang siswa menggunakan motor bagi siswa SMP dan SMA sesuai aturan pemegang SIM dengan batas minimal 17 tahun.
Ilustrasi. Kemenhub larang siswa naik motor ke sekolah. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan melarang penggunaan sepeda motor bagi siswa SMP dan SMA. Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menuturkan, kebijakan ini sejalan dengan aturan pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan batas minimal 17 tahun.

"Kita kembalikan pada aturan pemegang SIM, minimal usia 17 tahun. Dalam penindakannya tentu harus bekerja sama dengan pihak kepolisian," kata Adita kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/11).

Adita menyatakan kebijakan ini untuk mendorong sosialisasi penggunaan transportasi umum dan sepeda bagi anak sekolah. Ia mengklaim sosialisasi telah dilakukan ke sekolah-sekolah di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami fokus untuk memberi sosialisasi pada anak usia sekolah SMP dan SMA khususnya untuk menggunakan transportasi umum atau sepeda," beber dia.

Adita menjelaskan, kondisi ini juga memanfaatkan kegiatan belajar mengajar yang sedang dilakukan dengan metode jarak jauh. Selama jarak jauh, diharapkan ketika masuk nanti tidak ada lagi siswa yang menggunakan sepeda motor ke sekolah.

"Nantinya jika sudah memungkinkan dilaksanakan sekolah luring diharapkan siswa-siswa sekolah ini sudah memahami aturan dan bertransportasi yang aman dan nyaman, khususnya ketika mereka harus beraktivitas di sekolah," tutup dia.

Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dijelaskan bahwa siswa SMP dan SMA masih masuk kategori warga yang dilarang menggunakan motor. Sementara kini banyak siswa yang menggunakan kendaraan motor untuk mengakses masing-masing sekolah.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui juga turut menggalakkan kebijakan menggunakan sepeda ke kantor. Pemprov DKI Jakarta pun membuat sejumlah kebijakan khusus bagi para pengguna sepeda seperti pembuatan track sepeda di jalan protokol.

Belakangan, Anies menjanjikan pengadaan jalur sepeda sepanjang 500 kilometer di seluruh Jakarta. Janji tersebut Anies utarakan usai bersepeda bersama duta besar negara-negara Nordik yang tergabung dalam Uni Eropa.

"Pembangunan infrastruktur untuk fasilitas ramah lingkungan baik trotoar pejalan kaki, jalur sepeda, kendaraan umum, kami dorong supaya Jakarta menjadi kota yang ramah lingkungan," kata Anies di Jakarta, Kamis (5/11).

(ctr/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER