Pakar Sebut Aturan Turunan Tak Bisa Perbaiki UU Ciptaker

CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2020 04:23 WIB
Pengajar Ilmu Hukum dari UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut aturan turunan dari UU Ciptaker membuat produk hukum semakin gemuk.
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menyebut aturan turunan UU Ciptaker membuat produk hukum makin gemuk. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dosen hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menegaskan pembuatan aturan turunan dari Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak akan banyak mengubah konsep UU tersebut.

Menurutnya, PP tak lebih dari sekedar aturan yang memberikan detail kejelasan baru yang sifatnya tetap mengamini UU alias tidak mungkin bertentangan dengan isi dalam UU.

"Saya mengatakan bahwa PP ini tidak mungkin bisa dipakai untuk memperbaiki konsep UU, tidak mungkin. Karena sifatnya, PP tidak boleh bertentangan dengan UU," kata Zainal dalam sebuah forum diskusi daring yang disiarkan melalui kanal YouTube BEM KM UGM, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, PP dalam aturannya dapat dipakai untuk menjelaskan lebih detail soal bahasan dan isian UU. Namun PP, lanjut Zainal, tidak dapat dijadikan alat untuk melakukan revisi pada sebuah UU.

Lebih lanjut, Zainal pun juga menyoroti bahwa aturan turunan UU seperti PP membuat produk hukum semakin menggemuk. Sebab, bakal ada 476 PP yang harus dibuat usai pengesahan UU Ciptaker.

Oleh karenanya, ia juga meminta tanggung jawab negara untuk membaca dan menjelaskan UU tersebut kepada rakyat, bukan rakyat yang harus membaca dan mengerti isi UU tersebut secara keseluruhan.

"Semakin gemuk lagi, jadi tujuan kita merampingkan regulasi tidak tercapai menurut saya," jelasnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menegaskan aturan turunan yang meliputi PP dan Peraturan Presiden (Perpres) harus rampung dalam waktu tiga bulan usai diteken Jokowi pada (2/11).

Stafsus Presiden Joko Widodo Aminuddin Ma'ruf juga menyepakati pembahasan aturan turunan hendaknya melibatkan peran mahasiswa.

(khr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER