Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan saat ini seluruh jajaran KKP masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap KPK setibanya dari Honolulu, Amerika Serikat, di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata Antam melalui rilis resmi KKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan KKP menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Terkait pendampingan hukum atas kasus ini, KKP menyatakan akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," kata dia.
Presiden Jokowi angkat bicara terkait penangkapan Edhy Prabowo. Dia menyerahkan proses hukum salah satu menterinya itu ke KPK.
"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita menghormati," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
Edhy ditangkap beserta istri dan beberapa rombongan lain saat mereka baru tiba di Indonesia sekitar pukul 01.23 WIB. Tim KPK langsung membawa Edhy ke kantor lembaga anti-rasuah itu. Penyidik senior KPK Novel Baswedan memimpin operasi penangkapan tersebut.
"Sesampainya di KPK (Edhy) langsung diperiksa. Di dalam Gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan penyidik senior KPK, salah satu yang memimpin kegiatan itu," kata seorang sumber internal KPK menjelaskan penangkapan itu.
(tst/pmg)