KPK Umumkan Status Hukum Wali Kota Cimahi Besok

CNN Indonesia
Jumat, 27 Nov 2020 21:41 WIB
KPK mengumumkan status hukum Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, pada Sabtu (28/11), usai terjaring dalam OTT bersama 6 orang lainnya di Cimahi, Jabar.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut tujuh orang ditangkap dalam OTT Wali Kota Cimahi. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan status hukum Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (28/11) besok.

"Untuk konferensi pers akan dilakukan besok Sabtu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (27/11).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan, penyidik menangkap total tujuh orang dari operasi senyap di Cimahi, Jawa Barat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak-pihak yang diringkus itu, terang dia, masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. "Yang diamankan 7 orang dan sudah berada di gedung KPK," kata Nawawi.

Berdasarkan informasi yang diterima, Ajay bersama enam orang lainnya tiba di Gedung Dwiwarna KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Penyidik membawa Ajay melalui pintu belakang gedung.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus PDI Perjuangan itu terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Bunda Cimahi.

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar.

(ryn/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER