Situasi di sekitar kediaman petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat sudah kondusif usai terjadi pengadangan oleh massa.
Aksi pengadangan itu dilakukan terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang hendak mengantar surat panggilan kedua untuk Rizieq.
"Situasi kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih mengatakan, sempat terjadi kerumunan massa di sekitar Petamburan akibat aksi pengadangan itu
Kepolisian sempat mengimbau massa untuk tidak berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan, Andi Hasim menuturkan warga di lingkungan sempat khawatir dengan kerumunan massa. Menurut Andi, warga khawatir kasus Covid-19 bisa meningkat akibat kerumunan massa tersebut.
"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan Covid-19. Saya khawatir, kalau saja warga kami ada yang tertular," tutur Andi.
Sebelumnya, upaya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan surat panggilan kedua untuk Rizieq sempat dihadang dua kali oleh massa FPI.
Surat panggilan kedua itu dilayangkan lantaran pada Selasa (1/12) kemarin, Rizieq mangkir dari pemeriksaan.
Terkait pengadangan ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan ada sanksi bagi pihak yang melakukannya.
"Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).