
PA 212 Minta Anggota Polisi Pengancam Penggal Rizieq Dipecat

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin meminta Polri segera memecat anggota kepolisian yang mengancam akan memenggal kepala Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Novel, anggota polisi tersebut telah menyebar kegaduhan dan provokasi di tengah masyarakat.
"Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang menyebar kegaduhan provokasi. Jelas jauh dari jalur aturan polri," kata Novel kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (4/12).
Novel juga meminta Polri memenjarakan anggota polisi tersebut. Ia mengaku khawatir tindakan anggota polisi itu dapat menimbulkan kemarahan di masyarakat.
"Segera penjarakan oknum tersebut, karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menghukum anggota polisi tersebut.
"Biar aja urusan hukum, Polisi yang lebih berwenang," ujarnya.
Maman menilai tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian itu sangat tidak pantas. Ia meyakini tindakan itu dilakukan karena anggota polisi itu tidak paham dan mengenal siapa sebenarnya Rizieq secara utuh selama ini.
Maman mendoakan agar anggota polisi itu mendapatkan pencerahan dan bisa mengubah perilakunya menuju ke arah yang lebih baik.
"Ya tidak pantas, provokatif, malu sama umur, karena oknum polisi tersebut tidak paham Habib Rizieq. Semoga dapat hidayah," kata dia.
Sebelumnya sempat viral video seorang pria yang mengenakan kaos berkerah melontarkan ancaman dengan kata-kata siap untuk memenggal kepala Rizieq.
Hal itu ia lontarkan karena mengaku masih benci dengan FPI karena kerap menampilkan arogansi organisasi. Menurutnya, FPI sekadar bergaya preman dan memiliki pemikiran yang radikal.
Dalam video tersebut, pria itu mengaku sebagai seorang Polri dan tak akan takut untuk melakukan tindakan tersebut.
"Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikitpun, melawan FPI," kata dia.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengakui bila pria yang viral dengan tersebut adalah anggota kepolisian berinisial Aiptu HN yang sehari-harinya bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.
Akibat perbuatannya, HN langsung diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kini, ia sedang ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(rzr/psp)[Gambas:Video CNN]

Mbak You Klarifikasi Ramalan Soal Pergantian Presiden di 2021
Nasional • 1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7 di Pangandaran, Terasa Sampai Garut
Nasional 1 jam yang lalu
RK Sebut Ada 10 Ribu Kasus Covid Jabar Belum Diumumkan Pusat
Nasional 43 menit yang lalu