Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional menyisipkan pesan agar penyelenggaraan hajatan politik ini jangan sampai menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum [pemilu] tidak bisa dilakukan secara normal. Dia pun menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.
Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. Menurut Wiku, pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya
"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya sebagaimana dikutip dari laman resmi #SatgasCovid19, Sabtu (5/12).
Kedua, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung. Dia menegaskan bahwa jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU [Komisi Pemilihan Umum]," imbuh Wiku.
Ketiga, ia berharap para calon pemimpin di daerah agar memanfaatkan sisa-sisa hari masa kampanye ini dengan baik, termasuk mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.
"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegas Wiku.
Keempat, Wiku meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah agar segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta Bawaslu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.
Wiku juga menyebutkan bahwa antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan KPU jelang pilkada. KPU telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu, yaitu melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan memastikan petugas pelaksana sehat dan bebas Covid-19.
Selain itu, setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan dilengkapi dengan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
Setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatannya. Kemudian, sebelum hari pelaksanaan harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas Covid-19.
Wiku juga merujuk pada data dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020. Hasil penelitian, lanjutnya, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif Covid-19. Di antaranya Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.
Meski demikian, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu. Ada sejumlah kondisi yang menyebabkan tren peningkatan tersebut. Di Belarus, terjadi demonstrasi lanjutan pascapemilu. Di Singapura, ada pelonggaran aktivitas sosial ekonomi. Di Serbia, ditemukan kasus yang tidak dilaporkan setelah pemilu.
"Sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data," katanya.
(ang/rea)