Kasus Dugaan Politik Uang Pose Dua Jari di Medan Disetop

CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2020 03:07 WIB
Panwascam menghentikan pengusutan dugaan politik uang salah satu pasangan calon Pilkada Kota Medan lantaran dianggap tak memenuhi unsur pelanggaran.
Ilustrasi peserta pilkada kota Medan (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Medan, CNN Indonesia --

Panwas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur menghentikan kasus dugaan politik uang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Kota Medan. Pengusutan perkara dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran.

Sebelumnya terdapat dua perempuan yang hampir dikeroyok massa usai kedapatan membagi-bagikan uang, seraya meminta warga berpose dua jari.

"Sudah diputuskan, statusnya kami hentikan karena tidak memenuhi unsur," terang Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayat Tanjung, Senin (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk menyelidiki. Sepanjang sepekan, ada 10 saksi yang dimintai keterangan.

Akan tetapi tidak ada satupun saksi yang berani mengatakan bahwa pemberian uang itu ditujukan untuk mengajak warga memilih Bobby-Aulia.

"Soal lambang dua jari, warga yang kita klarifikasi saja enggak tahu," kata Taufik.

Warga mengaku hanya diminta berfoto memegang e-KTP dan uang Rp50 ribu sambil berpose dua jari.

"Kita tanya uang itu untuk apa, apakah ada diarahkan untuk mendukung salah satu paslon, warga bilang enggak ada," ujarnya

.

Taufik mengaku pihaknya juga sudah dua kali memanggil dua perempuan yang membagikan uang dan hampir dikeroyok massa tersebut. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak pernah datang.

Panwascam Medan Timur, lanjutnya, juga sempat mendatangi kediaman yang bersangkutan. Hasilnya pun, nihil.

"Dan kita cek langsung ke rumahnya, dia sudah tidak ada di tempat. Yang ada hanya suaminya. Tapi suaminya pun tak tahu istrinya pergi ke mana. Kami tidak punya kewenangan untuk memanggil secara paksa," jelas Taufik.

Sebelumnya, dua perempuan nyaris menjadi sasaran amuk warga Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Minggu (29/11) malam. Tapi Panwas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur lantas mengamankan dua perempuan itu.

Dari tangan keduanya, petugas mengambil barang bukti berupa daftar nama-nama warga yang sudah menerima uang dan video yang direkam.

Kedua perempuan tersebut diamankan dari sebuah rumah warga setempat yang dijadikan sebagai lokasi bagi-bagi uang.

Saat itu keduanya meminta warga yang telah diberi uang Rp50.000 untuk berfoto sambil memegang KTP dan menunjukkan dua jari yang diduga sebagai tanda dukungan ke paslon nomor 02.

Keduanya juga memakai masker bergambar Paslon Bobby Nasution - Aulia Rachman.

(fnr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER