Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan bertindak tegas melakukan pembubaran terhadap pesta atau perayaan kemenangan Pilkada. Polda Jawa Tengah akan menindak tegas massa yang menggelar perayaan dan melanggar protokol kesehatan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan itu kepada seluruh jajaran satuan wilayah baik Polres, Polresta mau pun Polrestabes di Jawa Tengah.
"Jadi jelas ya, enggak ada itu pesta, ada langsung kita bubarkan", ungkap Luthfi dalam acara pengarahan PAM Pilkada di Mapolres Klaten, Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi mengingatkan agar calon kepala daerah yang nantinya menang dapat menahan diri dengan tidak mendatangkan banyak orang hingga menimbulkan kerumunan.
Dia tidak ingin ada pelanggaran protokol pencegahan virus corona (Covid-19) akibat kegiatan perayaan kemenangan.
"Kami ingatkan untuk dapat saling menahan diri, saling menjaga. Jawa Tengah covidnya masih tinggi, dan komitmen kami tegas dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid. Tidak perlu ada pesta-pesta kemenangan. Pasti kita bubarkan", jelas Luthfi.
Polda Jawa Tengah menjamin seluruh personelnya yang terlibat langsung pengamanan Pilkada dalam kondisi sehat. Seluruh personel telah menjalani proses swap antigen sebelum diberangkatkan bertugas.
Hari ini, Rabu (9/12) adalah hari pemungutan suara Pilkada 2020. Serentak digelar di 270 daerah.
Khusus di Jawa Tengah, ada 21 daerah yang menggelar pilkada, yaitu Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kota dan Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kota Solo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Kemudian Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri.
Lalu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan serta Kabupaten Demak.