Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjawab seruan jangan memilih alias golput yang sempat memuncaki trending topic Twitter dan pencarian Google saat hari pemungutan suara Pilkada 2020. Seruan itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan netizen dan warga tidak perlu khawatir dengan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, KPU telah menyiapkannya secara matang.
"Sepanjang seluruh pihak mematuhi penerapan protokol kesehatan, sebenarnya enggak ada yang perlu dikhawatirkan. Kekhawatiran itu bisa jadi muncul kalau ada pihak-pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujar Arief saat ditemui di Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauannya di tiga TPS di Tangsel, Arief optimistis dengan penyelenggaraan pilkada. Ia melihat para pemilih antusias datang ke TPS dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
Terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra juga menyampaikan hal serupa. Setelah memantau dua TPS di Tangsel, Ilham menilai partisipasi pemilih akan tinggi meski pandemi.
"Kami sampai jam 08.50 WIB, itu sudah sekitar 85 orang yang sudah menunaikan hak pilihnya. Saya berharap dari data ini tingkat partisipasi bisa tinggi," ucap Ilham saat ditemui di Tangsel, Rabu (9/12).
Pilkada Serentak 2020 melibatkan 100,3 juta orang di 309 kabupaten/kota. KPU menargetkan partisipasi pemilih minimal 77,5 persen.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00. Bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00. Mereka akan didampingi petugas yang datang ke tempat perawatan atau isolasi.
Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi pertama di Indonesia yang digelar di tengah pandemi. KPU menyiapkan sejumlah peraturan guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan aman. Pilkada 2020 sendiri berlangsung di 270 daerah secara serentak yang rinciannya adalah 9 provinsi (pilgub), 37 kota (pilwalkot), dan 224 kabupaten (pilbup).
(dhf/kid)