Sejumlah TPS di Depok Tak Peduli Protokol Kesehatan Pilkada

CNN Indonesia
Rabu, 09 Des 2020 13:29 WIB
Pilwalkot Depok masih diwarnai pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus corona oleh petugas di sejumlah TPS.
Pilwalkot Depok 2020 masih diwarnai dengan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus Corona oleh petugas di sejumlah TPS. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilihan Wali Kota Depok, Jawa Barat 2020 masih diwarnai pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantauan CNNIndonesia.com di TPS 42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, beberapa petugas TPS terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Di antaranya terlihat beberapa petugas tak mengenakan pelindung wajah atau face shield.

Padahal, pelindung wajah itu sudah tersedia dan mereka malah sengaja meletakkannya di mejanya masing-masing. Selain itu, beberapa petugas masih terlihat menurunkan masker sehingga tak menutupi hidung secara sempurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, beberapa perlengkapan protokol kesehatan seperti alat cuci tangan, pengukur suhu atau thermo gun, sarung cuci tangan hingga menyediakan bilik suara khusus di luar TPS sudah disediakan dengan baik.

Petugas TPS 42, Sumantri menyatakan pelbagai perlengkapan APD bagi para petugas sudah didapatkan dengan lengkap dari pihak KPUD. Namun, ia enggan mengomentari bila ditemukan ada petugas yang tak mengenakan alat pelindung diri tersebut.

"Kita Alhamdulillah sudah dapat semua [APD]. Semua petugas dapat lengkap, sampai disinfektan juga dapat," kata Sumantri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/12).

Senada, pelanggaran protokol kesehatan turut terlihat di TPS 41 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Pantauan CNNIndonesia.com, salah satu petugas Hansip yang berjaga di TPS tersebut tak mengenakan APD berupa pelindung wajah.

Padahal, petugas Hansip itu kerap kali mengatur lalu lintas dan kendaraan para pemilih agar tertib.Tak hanya itu, petugas Hansip tersebut masih terlihat menurunkan masker sehingga tak menutupi hidung secara sempurna.

Tak hanya itu, terlihat juga beberapa petugas TPS 41 yang bertugas masih belum sempurna menggunakan masker dan pelindung wajah. Beberapa di antaranya masih mengenakan masker tak menutupi hidung hingga mulut dan pengangkat pelindung wajahnya. Bahkan, salah seorang saksi yang duduk di meja saksi tampak kerap melepaskan maskernya saat bertugas.

Selain itu, salah satu petugas TPS yang bertugas untuk mengoperasikan alat pengukur suhu kerap melakukan pengukuran suhu para pemilih di tangan, bukan di area dahi seperti pada umumnya.

Padahal, anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Budi Santoso sempat menilai pengukuran suhu tubuh di tangan atau kaki tidak tepat karena jauh dari suhu tubuh inti. Imbasnya, hasil pengukuran suhu tubuh menjadi tidak akurat.

"APD para petugas TPS alhamdulillah memang dapat semua. Saya enggak dapet pelindung wajah emang ini," kata petugas Hansip bernama Bohir kepada CNNIndonesia.com.

Kejadian serupa juga terjadi di TPS 056, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Tampak beberapa petugas TPS tak mengenakan alat pelindung wajah saat menjalankan tugas. Di antara mereka juga tak mengenakan masker hingga menutup hidung dengan sempurna.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 mengatur bahwa petugas TPS dan keamanan wajib memakai masker yang menutup hidung sampai dagu, sarung tangan sekali pakai, hingga pelindung wajah sebagai protokol pencegahan virus Corona.

Depok sendiri merupakan salah satu wilayah zona rawan penularan virus Corona. Bahkan, Kota Depok kembali ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19 untuk pekan ini. Data per 6 Desember lalu menunjukkan Depok di urutan pertama dengan penambahan kasus harian tertinggi di Jawa Barat dengan 286 kasus.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER