Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla membandingkan komunikasi yang dibangun dua kepemimpinan berbeda dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespons persoalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurutnya, di era pemerintahan SBY terdapat 'Insiden Monas' ketika massa FPI menyerang kegiatan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 Juni 2008. Menyikapi insiden tersebut, JK mengaku langsung meminta Kapolri saat itu, Jenderal Sutanto untuk memeriksa Rizieq dan berujung vonis penjara satu tahun.
Hal ini disampaikan JK saat berbincang dengan Pemimpin BeritaSatu TV Claudius Boekan dalam program 'Special Interview with Claudius Boekan' yang diunggah di akun Youtube BeritaSatu pada 4 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Zaman SBY, ada kejadian 1 Juni 2008 di Monas, FPI mukulin orang yang bikin acara di Monas. Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap, walaupun di situ tidak ada Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Rizieq diminta pertanggungan jawab, diperiksa kepolisian, dan kemudian masuk pengadilan, penjara satu tahun," kata JK.
Menurutnya, Rizieq menerima dan tidak ribut menyikapi hal tersebut. JK pun menilai, Rizieq merupakan orang yang taat hukum.
Bahkan setelah keluar dari penjara, Rizieq langsung menemui dirinya untuk menanyakan alasan dijatuhi pidana penjara. JK mengklaim, Rizieq menerima alasan yang disampaikan dirinya ketika itu.
"Itu diterimanya dengan baik," kata JK.
Jelang Pemilu 2009, lanjutnya, Rizieq kembali menemui dirinya dan menyampaikan akan memberikan dukungan dengan syarat pemerintahan JK mendukung pelaksanaan syariat Islam. Merespons hal itu, JK mengaku tersinggung dan akhirnya tidak mendapatkan dukung Rizieq di Pemilu 2009.
"Saya bilang, saya tersinggung dengan perkataan Habib itu. Saya tanya, syariat Islam apa yang tidak bisa dilaksanakan di Indonesia. Sejak lahir, saya melaksanakan syariat Islam sama seperti Habib dengan teman-teman lainnya, kan tidak ada yang melarang, apanya lagi yang mesti dimasukan ke UU," kata JK.
"Karena itu kita tidak sepaham, sehingga oke jalan sendiri-sendiri, silakan, bapak dukung siapa, saya tidak ada urusan," imbuh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Terkait komunikasi soal Rizieq saat menjabat sebagai wapres di era Jokowi, JK bercerita, terdapat peristiwa demonstrasi untuk mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Peristiwa itu dikenal dengan Aksi 411 dan Aksi 212.
JK mengaku menjadi sosok yang membangun dialog dengan kelompok Rizieq, bersama Panglima TNI dan Kapolri kala itu, Jenderal Gatot Nurmantyo serta Jenderal Tito Karnavian meminta agar masalah Ahok diselesaikan lewat jalur hukum.
"Waktu itu presiden tidak ada di istana, saya ada di istana sampai sore. Mereka ingin sampaikan, saya terima didampingi Kapolri, Panglima TNI, dan pejabat-pejabat menteri, kita dialog. Hanya saya bilang kita selesaikan semua dengan hukum, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, waktu itu soal Ahok," ucapnya.
(mts/psp)