Mulyadi Mangkir, Bareskrim Terbitkan Surat Penangkapan

CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2020 18:46 WIB
Polisi mengaku akan menjemput paksa calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi karena mangkir dari panggilan kedua dari pemeriksaan kasus pidana pemilu.
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menjemput paksa dan menangkap Calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi usai dirinya mangkir panggilan kedua pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (10/12).

Diketahui, Mulyadi saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan karena diduga berkampanye di luar jadwal yang ditentukan.

"Iya [Mulyadi mangkir]. Belum datang dia," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi Kamis (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya menerbitkan Surat perintah membawa dan penangkapan," tambah dia.

Menurut Andi, upaya tersebut bakal dilakukan oleh kepolisian usai merampungkan berkas perkara kasus tersebut dan dilimpahkan ke Kejaksaan tahap 1.

Mulyadi sebelumnya sempat mangkir dalam panggilan pertamanya tanpa alasan yang jelas, pada Senin (7/12).

Dalam kasus ini, Mulyadi dijerat Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dengan hukuman paling singkat 15 hari penjara dan lama 3 bulan serta denda paling banyak Rp1 juta.

Sebelumnya Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan Tim Hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi-Audy, ke Bawaslu Sumbar pada 12 November 2020.

Pihaknya melimpahkan kasus itu ke Bawaslu RI dan akhirnya diserahkan ke Bareskrim karena ada dugaan unsur pidana.

"Karena peristiwa ini terjadi lintas provinsi, di Jakarta, di TV One, kami surati Bawaslu RI untuk mengambil alih kasus ini. Jadi, kami tidak melakukan registrasi penanganan pelanggarannya," tutur Elly, Sabtu (6/12).

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER