Personel Sat Reskrim Polres Nias menangkap seorang ibu berinisial MT (30) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap tiga anaknya berusia di bawah lima tahun (balita) dengan menggunakan sebilah parang.
"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," ujar Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, Kamis (10/12), seperti dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan, ketiga balita yang dibunuh itu yakni berinisial YL (5), SL (4), dan DL (2) berjenis kelamin laki-laki. Tiga jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk dilakukan visum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yansen menerangkan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (9/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pukul 09.00 WIB, kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.
Sebelum berangkat, empat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban.
Kemudian ketika kakek, nenek, dan kakak sulung korban pulang duluan ke rumah sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menemukan tiga korban sudah tewas.
"Sedangkan pelaku saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di dekatnya," ujarnya.
Yansen menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi bersama personel yang mendapat laporan peristiwa pembunuhan itu langsung berangkat ke lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, diketahui bahwa motif pelaku membunuh ketiga anaknya itu karena tak kuat menanggung himpitan ekonomi," katanya.