Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terkonfirmasi positif Covid-19 kedapatan masih bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020, pada 9 Desember lalu.
Saat bertugas anggota KPPS tersebut belum menerima hasil pemeriksaan. Kendati menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Supami sebelumnya telah ada imbauan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Ketua KPPS untuk meminta petugas tersebut tidak bertugas pada hari H lantaran sedang menunggu hasil swab test atau tes usap.
Tes usap terhadap anggota KPPS itu dilakukan setelah hasil rapid test pada 4 Desember dinyatakan reaktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supami menuturkan, pada pagi harinya, saat petugas PPS dari desa melakukan pemantauan, petugas yang bersangkutan disebut tidak terlihat di lokasi. Lantas sekitar pukul 10.00 WIB, ada pemberitahuan dari Puskesmas bahwa hasil swab test petugas tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Namun rupanya menurut Ketua KPPS, yang bersangkutan masih bertugas di TPS.
"Ternyata ketua KPPS baru mengatakan bahwa petugas yang bersangkutan ada di situ. Karena tempat tinta itu posisinya di belakang dan agak tersembunyi, sehingga PPS baru mengetahui bahwa yang bersangkutan ada di sana," ungkap Supami kepada CNNIndonesia.com, Jumat (11/12).
Ia menduga, ketua KPPS sengaja mengizinkan yang bersangkutan untuk tetap bertugas, karena secara fisik perempuan tersebut terlihat sehat. Selain itu, pemahaman sebagian masyarakat terkait bahaya penularan Covid-19 pun menurutnya masih minim.
"Setelah dinyatakan positif, petugas KPPS itu dibawa pulang dan proses pemungutan suara sempat dihentikan sementara untuk sterilisasi lokasi TPS," sambung Supami.
Selain itu, tracing (pelacakan kontak) dan rapid test (tes cepat) segera dilakukan ke beberapa orang yang disinyalir kontak dengan petugas tersebut. Termasuk keluarganya.
Hasil dari tes massal, sebagian dinyatakan non-reaktif, akan tetapi ada dari anggota keluarga petugas yang menjalani tes swab dan masih menunggu hasil laboratorium.
Lebih lanjut Supami menambahkan, sebenarnya petugas KPPS yang terkonfirmasi positif itu, terpilih menggantikan calon KPPS lain yang mengundurkan diri.
Sementara sebelumnya dalam jumpa pers pada 9 Desember 2020, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil supervisi di lapangan, khususnya di Gunungkidul, ada TPS yang petugas KPPS-nya hanya berjumlah enam orang. Ini karena satu petugas lainnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.