Edy Mulyadi Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan

CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2020 17:12 WIB
Edy Mulyadi meminta Bareskrim menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus bentrokan antara polisi dengan Laskar Pembela Islam.
Edy meminta Bareskrim menjadwal ulang rencana pemeriksaannya dalam kasus bentrok antara polisi dengan FPI beberapa waktu lalu. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wartawan Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus bentrokan polisi lawan Laskar Pembela Islam (LPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemeriksaan Edy yang sedianya dilakukan pada Senin (14/12) akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.

"Ada pemberitahuan kepada penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Nanti saya pastikan ke penyidik (jadwal pemanggilan ulang)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, penyidik memerlukan keterangan Edy sebagai saksi yang diduga mengetahui insiden bentrokan tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

Kata Andi, dalam pemeriksaan ada saksi yang menyebut nama Edy terkait peristiwa tersebut. Namun, Andi tak merinci materi penyidikan itu.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa pihak penyidik berharap agar Edy dapat memberikan kesaksiannya.

"Kami sampaikan, penyidik sampaikan saudara EM tidak perlu khawatir karena penyidik ingin mendapatkan informasi yang sebenarnya terkait kejadian yang diketahui saudara EM. intinya kalau saudara EM tahu, tidak berkoar-koar di luar sampaikan kepada penyidik," kata Ahmad.

Hal itu dilakukan, lantaran penyidik sudah memeriksa saksi yang dimaksud Edy Mulyadi. Oleh sebab itulah, perlunya keterangan dari Edy agar memperkuat kesaksian yang dimaksud.

Diketahui, Edy juga sempat membuat sebuah video reportase di TKP KM 50. Dia mengaku mendapat keterangan dari saksi kunci terkait baku tembak itu.

"Kemudian terkait dengan adanya video yang dibuat kemudian diposting hal itu masih didalami penyidik Direktorat Cyber Bareskrim Polri," katanya.

Dia mengunggah video itu dalam akun Youtube 'Bang Edhy Chanel'. Video itu berdurasi 06.24 detik, Edy mengatakan dirinya sudah mewawancarai beberapa pedagang secara langsung di lokasi.

"Saya tadi sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa pemilik warung di sekitar sini, mereka mengatakan peristiwanya sekitar jam 01.30 WIB. Tapi menurut salah seorang warung mengatakan bahwa mobil yang masuk ke sini kondisinya bannya sudah tidak utuh. Jadi begitu masuk dari ujung sana (masuk rest area) bannya sudah tidak ada, tinggal peleknya saja," kata Edy.

"Kresek-kresek, sudah berisik gitu. Kemudian saksi mata mengatakan mobil itu (pengikut HRS) dipepet dua mobil polisi, tidak lama terdengar dua tembakan, dor.. dor...," ucapnya lagi.

Edy mengatakan pedagang warung di sana mendengar dua kali tembakan saat peristiwa terjadi. Dalam video tersebut, Edy menjelaskan jika para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh.

(mjo/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER