Seorang personel band berinisial RH menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang petugas keamanan sebuah klub malam di Bekasi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (6/12).
"Lima orang [petugas keamanan] sudah ditahan," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirga menerangkan kejadian itu bermula saat sebuah grup band lokal mengisi acara di klub malam tersebut. Saat acara musik sedang berlangsung, korban RH yang merupakan personel dari band tersebut naik ke atas pengeras suara.
"Naik ke atas subwoofer yang diikuti oleh beberapa pengunjung," ucap Dirga.
Aksi korban ditegur oleh salah seorang petugas keamanan klub lantaran subwoofer itu tidak boleh dinaiki.
Namun, teguran itu tak dihiraukan oleh korban sampai acara selesai. Setelah acara berakhir, korban dipanggil oleh pihak sekuriti dan terjadi cekcok.
"Pihak sekuriti emosi dan menyerang korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama," tutur Dirga.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala belakang, leher, hingga wajah.
Korban lantas melaporkan aksi pemukulan itu ke Polsek Pondok Gede. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian meringkus lima pelaku yakni YE, F, O, DN, dan DO. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan itu terekam dalam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @warung_jurnalis.
Dalam video itu, terlihat lima sekuriti mengejar korban di parkiran mobil. Setelahnya, kelima orang itu memukul korban.
(dis/arh)