Kepala Badan Resere Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan untuk melakukan rekonstruksi lanjutan terkait kasus bentrokan antara polisi dengan Laskar Pembela Islam (LPI) di tol Jakarta-Cikampek.
Dia menerangkan bahwa rekonstruksi di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sekitar Kabupaten Karawang pada Senin (14/12) lalu, bukan merupakan hasil final.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi maupun bukti-bukti lain. Tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12).
Namun dia menuturkan, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari hasil penyidikan tersebut. Sehingga, pihak kepolisian belum dapat mengumumkan lebih lanjut terkait proses penyidikan yang berlangsung.
Hanya saja Listyo menjamin, penyidikan kasus akan dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik.
"Kami akan terus jaga transparansi, menjaga profesionalisme dan tentunya di dalam setiap perkembanganya akan kami rilis pada saat penyidikannya yang nanti sudah menjadi jauh lebih lengkap," ucap dia.
Sebelumnya Bareskrim telah rampung melakukan reka adegan di empat TKP yang diduga terkait dengan kasus bentrokan Laskar FPI dengan polisi.
Total ada 58 adegan yang diperagakan penyidik selama rekonstruksi tersebut. Dari situ, terungkap kronologi lebih utuh dari yang sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran dalam konferensi pers 7 Desember 2020.
Fadil sebelumnya menyatakan baku tembak terjadi di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Dari peragaan polisi, disebutkan bahwa aparat pertama kali diadang laskar FPI di depan Hotel Novotel, Karawang Barat.
TKP pertama, depan Hotel Novotel, Jalan Internasional Karawang Barat. Kemudian, Jembatan Badami. Lalu, TKP ketiga Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. TKP keempat di KM 51+200. Polisi terlibat baku tembak dengan Mobil Chevrolet Spin yang dikendarai laskar FPI.
![]() |
Merespons reka adegan yang digelar penyidik polisi di tempat kejadian perkara, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro meminta lebih baik membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini.
"Silakan kepolisian melakukan rekonstruksi internal, tapi kami dari FPI menuntut supaya diberikan hak ada rekonstruksi ulang yang nantinya dari tim pencari fakta independen," ungkap dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/12).
Selain polisi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah membentuk tim untuk mengungkap fakta kejadian di balik insiden yang menewaskan enam anggota FPI tersebut. Lembaga negara ini menargetkan merampungkan investigasi dalam satu bulan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk dari FPI dan Polda Metro Jaya.