Polisi Tangkap Dua Wanita Pengeroyok Lurah Cipete Utara

CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2020 16:58 WIB
Polrestro Jaksel menangkap dua perempuan diduga pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara saat melakuakn penindakan terkait PSBB transisi.
Ilustrasi. Polrestro Jaksel menangkap dua perempuan diduga pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara saat melakuakn penindakan terkait PSBB transisi. (iStockphoto/MarinaZg)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua perempuan diduga pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya saat bertugas melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Setelah diperiksa ternyata satu orang sebagai saksi, dia ada di TKP, sementara tersangka ada dua, nanti kita kembangkan lagi, keterangannya dari masing-masing kedua tersangka berbeda tapi semuanya mengarah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (15/11) seperti dikutip dari Antara.

Budi mengatakan tersangka pertama RQ (22) ditangkap setelah kejadian pengeroyokan terjadi pada tanggal 22 November 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, hasil pengembangan pemeriksaan tersangka RQ, petugas menangkap pelaku kedua berinisial PK (22) pada Senin (14/12) malam.

Penangkapan kedua pelaku atas laporan Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan pengunjung Waroeng Brothers.

Manurut Budi, motif pelaku memukul adalah karena emosi atau marah karena tidak terima ditegur untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Keterangan dari yang bersangkutan karena emosi atau marah ditegur agar bubar atau melaksanakan physical distancing," kata Budi.

Selain itu, pelaku dan para pengunjung Waroeng Brothers juga kedapatan di bawah pengaruh minum-minuman beralkohol.

Budi mengatakan kedua pelaku berstatus ibu rumah tangga. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, dikutip dari Antara pada 11 September lalu,  Tim kuasa hukum Waroeng Brothers (WB) membantah terkait jumlah pengunjung saat penertiban yang dinyatakan lebih dari 100 orang. Kuasa hukum berdalih, warung kopi dan kafe tersebut tidak bisa memuat lebih dari 50 orang.

"Bu Lurah tanpa atribut kelurahan tengah malam datang ke mari tidak didampingi aparatur kelurahan, ataupun aparatur yang sah mendampingi dia sekalipun itu Satpol PP. Bu Lurah datang bersama dengan FKDM yang kita tidak tahu itu apa, tapi sudah dilengkapi dengan atribut Satgas COVID-19," kata salah satu pengacara pemilik WB,Wisnu Wardhana.

Menurut Wisnu, kedatangan Lurah Cipete Utara tanpa atribut dan pendampingan aparatur kelurahan sebagai tindakan hukum yang ilegal. Lurah, lanjut Wisnu, datang dengan tiga orang anggota FKDM langsung memerintahkan dengan lantang kepada anggotanya untuk memfoto warung dan menggebrak-gebrak meja.

"Misalnya saya sebagai pengunjung yang tidak kenal itu Lurah tanpa adanya atribut, pasti tamu-tamu itu terpancing emosi dan memang pada kenyataannya terpancing emosi dan akhirnya bentrok," kata Wisnu.

Pada malam itu, menurut pengakuan Wisnu, pihak WB telah berkoordinasi dan berkomunikasi dalam kaitannya melindungi Lurah Cipete Utara dari cekcok.

Pihak pengacara juga membantah pernyataan Lurah Cipete Utara yang mencium aroma minum keras dari pengunjung yang datang pada saat pemukulan terjadi. Pernyataan tersebut dinilai tidak memiliki bukti yang kuat.

Saat ditanya jam operasional WB melebihi batas aturan, karena pukul 01.30 WIB masih beroperasi, Wisnu beralasan pada malam itu tengah terjadi transisi mau tutup, tetapi pengunjung masih ada. Alhasil, sambungnya, penutupan WB pun menunggu pengunjung pulang satu per satu.

Terkait izin usaha, Wisnu mengaku pihak WB sedang mengurus perizinan secara daring dan kini sudah memegang nomor izin bersama (NIB) sebagai dasar membuka usaha.

"WB sudah memiliki nomor izin bersama (NIB) izin usaha dan izin lokasi," ujar Wisnu.

 

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER