Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta perusahaan di Jakarta mematuhi proporsi kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Langkah kebijakan ini sesuai arahan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.
Riza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan Luhut yang meminta agar kebijakan WFH diperketat. Sebelumnya Luhut diketahui meminta agar porsi pegawai yang bekerja WFH menjadi 75 persen.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi, kami juga sudah melaksanakan pada masa pandemi Covid-19 dan kami minta seluruhnya patuh," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza juga memastikan bakal meningkatkan pengawasan dan operasi yustisi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta. Terlebih menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita tahu masa liburan selama ini menimbulkan peningkatan Covid-19, karena itu kita telah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai rencana aksi dan harus didukung masyarakat," tutur Riza.
Sebelumnya, Luhut--yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)--meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat pemberlakuan sistem bekerja dari rumah hingga 75 persen mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021.
Luhut juga meminta Anies meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 WIB dan membatasi jumlah orang yang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan. Pengetatan ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Permintaan itu disampaikan Luhut, berkaca dari sejumlah lonjakan kasus Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang dan cuti bersama beberapa waktu lalu sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir sebelumnya juga mengatakan, sesuai arahan Luhut, proporsi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bekerja di rumah akan ditingkatkan.
Adapun penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia setiap harinya masih lebih dari 6 ribu orang. Akumulasi hingga Selasa (15/12), kasus infeksi virus corona di Indonesia mencapai 629.429 orang. Dari total tersebut, DKI Jakarta masih menyumbang persentase tertinggi keseluruhan kasus yakni 24,7 persen.
(dmi/nma)