Rizieq Disebut Hanya Mau Makan Makanan Kiriman Keluarga

CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2020 17:31 WIB
Karena takut dan khawatir, pentolan FPI Rizieq Shihab disebut enggan memakan makanan dari pihak rutan dan memilih hanya mengonsumsi kiriman dari keluarga.
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab disebut hanya mau memakan makanan yang dikirim oleh pihak keluarga.

Informasi tersebut diungkapkan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro. Kata dia, kliennya enggan mengonsumsi makanan yang disediakan petugas Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyers itu aja," tutur Sugito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Sugito, Rizieq juga tidak lantas menolak makanan yang diberikan pihak rutan tersebut. Ia tetap menerima hanya saja tidak memakannya.

Makanan dari rutan, lanjut Sugito, diberikan Rizieq ke tahanan lain.

"Di situ kan banyak tahanan lainnya, bisa dikasihkan ke yang lainnya. Iya dikasihkan ke yang lainnya," tutur Sugito.

Sebelumnya, Rizieq diketahui menuliskan sepucuk surat untuk istri dan anaknya, dari dalam sel tahanan. Surat dengan tulisan tangan itu salah satunya berpesan soal ransum makanan untuk dirinya selama di penjara.

Rizieq berpesan ke keluarganya untuk mengirimkan makanan cukup sekali saja dalam sehari, setiap jelang buka puasa.

"Kirim makanan ke Aba cukup sekali saja menjelang buka puasa. Sdg utk sahur, cukup kurma & cemilan saja. Boleh juga kirim teh/susu di termos kecil untuk buka," tulis Rizieq dikutip dari suratnya pada Senin (14/12).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi terus memantau kesehatan dan kecukupan makanan Rizieq selama berada di tahanan.

"Tetap dilakukan SOP yang ada, termasuk untuk pengecekan security food-nya ada," kata Yusri pada Selasa (15/12).

Rizieq Shihab diketahui mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung 12 Desember hingga 31 Desember 2020 demi kepentingan penyisikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pentolan FPI tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kerumunan pada 14 November 2020 saat hajatan putrinya di Petamburan. Kenduri pernikahan anaknya itu dinilai mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.

Dalam kasus ini Rizieq disangkakan Pasal 160 dan Pasal 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 160 mengatur soal ancaman pidana terkait penghasutan. Sementara Pasal 216 memuat ancaman pidana atas tindakan melawan petugas atau aturan.

(dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER