Luhut Minta 75 Persen WFH, Anies Izinkan 50 Persen 'Ngantor'

CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2020 09:27 WIB
Meski diminta Menko Maritim Luhut Pandjaitan agar menerapkan 75 persen WFH bagi kantor-kantor, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan 50 persen saja.
Ilustrasi perkantoran. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap menerapkan batas kapasitas 50 persen karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Meski begitu, jam operasionalnya dibatasi maksimal hingga pukul 19.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab perkantoran/tempat kerja (kantor) untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama pukul 19.00 WIB dan menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen yang bekerja di kantor/tempat kerja dalam satu waktu bersamaan," demikian bunyi poin 1b seruan tersebut sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku Jumat (18/12) sampai dengan 8 Januari 2021. Langkah kebijakan ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan meminta Anies memperketat pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen.

Hal itu berkaca dari sejumlah kasus peningkatan kasus Covid-19 pasca beberapa kali libur panjang dan cuti bersama beberapa waktu sebelumnya, pada Oktober.

DKI kemudian menerapkan sistem WFH 75 persen itu hanya untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Batas kapasitas 50 persen karyawan di kantor sendiri sudah ada dalam aturan-aturan PSBB maupun PSBB Transisi DKI sebelumnya.

(dmi/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER