Wartawan Edy Mulyadi memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus bentrok polisi lawan Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12). Namun Edy menolak disebut dalam kapasitas saksi.
Pantauan CNNIndonesia.com, Edy hadir didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya sekitar pukul 14.10 WIB. Keterangan Edy dibutuhkan penyidik untuk mendalami insiden yang terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Edy diketahui pernah membuat video reportase langsung kasus itu di lapangan dan diunggah di kanal YouTube 'Bang Edy Channel' pada Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belajar dari abang lawyer kami ini. Yang namanya saksi itu apa yang dia lihat, apa yang didengar, apa yang diketahui, saya tiga tiganya tidak ada. Saya cuman orang bilang, saya sampaikan lagi. Saya bukan saksi," kata Edy kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Dia sendiri belum mengetahui materi penyidikan apa yang bakal didalami oleh kepolisian terhadap dirinya selama pemeriksaan nanti.
Kemudian, tim kuasa hukum Edy, Abdullah Alkatiri menyebutkan bahwa kliennya mendatangi gedung Bareskrim hanya untuk mengklarifikasi terkait sejumlah informasi yang beredar saat ini. Menurut dia, Edy tidak tahu menahu soal kejadian tersebut dan hanya menjalankan profesinya sebagai wartawan untuk mengabarkan suatu informasi.
"Kami ke sini untuk klarifikasi masalahnya apa. kalau beliau sebagai saksi, saksi atas terlapor siapa karena pasal-pasal yang digunakan ini membingungkan, ada kepemilikan senjata, ada perusakan, penganiayaan," ucap dia.
"Jika keberatan itu ada counter silakan hak jawab, dan hak jawab itu ditembuskan ke dewan pers," tambah dia.
Dia menolak apabila kliennya dikatakan hadir memenuhi panggilan tersebut untuk diperiksa polisi.
Diketahui, Edy, yang merupakan Anggota Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) dan bekas calon anggota legislatif dari PKS, dalam videonya mengaku telah mewawancarai dua orang saksi mata di TKP.
Dia bilang, dua sumber yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan tak ada baku tembak di lokasi kejadian, kecuali dua bunyi tembakan yang kemudian menewaskan dua anggota laskar yang tengah mengawal Rizieq.
"Dia mengatakan bahwa yang menembak adalah polisi," katanya.
Dalam surat panggilan pertama yang didapatkan CNNIndonesia.com, Edy akan didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
(mjo/ain)