Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyatakan tidak menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Lambang Negara dalam menyikapi unggahan mantan kadernya, Rahma Sarita, yang berjudul 'Pancasila Versi Negara Wakanda'.
Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi menyatakan langkah yang ditempuh partainya sejauh ini adalah mencabut kartu keanggotaan Rahma sebagai kader parpol tersebut.
"Sejauh ini, kami itu [cabut kartu anggota Rahma] saja dulu," kata Taufiqulhadi kepada CNNIndonesia.com saat merespons pertanyaan apakah NasDem akan menempuh jalur hukum terkait Rahma melanggar UU Lambang Negara, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat telah memberhentikan Rahma sebagai Staf Tenaga Ahli yang melekat dirinya dengan dalih sikap yang tidak sesuai UU Lambang Negara.
Hal itu tertuang di dalam surat pemberhentian bernomor 033/LM/MPRRI/XII/2020 perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan yang diteken langsung oleh Lestari pada 13 Desember 2020 dan ditembuskan kepada pimpinan Fraksi Partai NasDem MPR periode 2019-2024.
"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR. Ketidaksesuaian dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," demikian bunyi surat pemberhentian Rahma yang dilihat CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).
Rahma sendiri telah meminta maaf atas unggahannya yang berjudul Pancasila Versi Negara Wakanda di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan Rahma Sarita dalam bentuk tangkapan layar yang kemudian ia unggah di akun Twitter miliknya, @rahmasarita, Senin (14/12).
Ia meminta maaf soal terjadinya kesalahpahaman atas unggahannya yang dianggap menghina Pancasila tersebut.
"Dear Netizen yang Budiman, pagi pagi bangun tidur saya cek semua aku medsos saya penuh komentar hujatan karena saya dianggap menghina Pancasila, mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman," kata Rahma seperti dikutip dan dilihat CNNIndonesia.com di akun Twitter miliknya, @rahmasarita, Kamis (17/12).
Namun, Rahma berharap pemahaman bahwa dirinya tidak bermaksud menghina lambang dan dasar negara Indonesia. Itu semua, kata dia, merupakan sebuah satire untuk mengkritik perkembangan situasi saat ini dengan merujuk negara fiktif Wakanda. Wakanda sendiri merupakan negara fiktif yang muncul dalam cerita Avengers.
(mts/kid)