Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap ada 18 luka tembak pada kondisi jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan polisi beberapa waktu lalu.
Hal ini diperoleh berdasarkan hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Secara umum, yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18 (di 6 jenazah)," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Djajadi saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia tak merinci lebih jauh mengenai kondisi para jenazah karena termasuk materi penyidikan. Andi memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh keenam jenazah.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," katanya.
Sebagai informasi, enam laskar FPI itu diduga tewas ditembak polisi. Dua diantaranya meninggal saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas.
Bareskrim pun membuka penyidikan terkait insiden itu dengan dugaan penyerangan terhadap petugas kepolisian. Dalam reka adegan yang dilakukan di empat TKP berbeda, dipaparkan bagaimana Laskar FPI itu diduga menyerang polisi.
Lihat juga:FPI Curiga Kondisi Jenazah 6 Laskar |
Polisi pun melakukan autopsi terhadap jenazah korban meski tak disetujui oleh pihak keluarga.
Kala itu, sejumlah pihak dari keluarga dan rekanan terdekat korban buka suara terkait kondisi jenazah usai menjalani autopsi dan visum di rumah sakit.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan ada bekas luka tembak di bagian belakang kepala hingga dada pada salah satu jenazah korban bentrokan antara Polisi-Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Andi Oktiawan (33).
(mjo/psp)