Front Pembela Islam (FPI) mencurigai kondisi jenazah 6 laskar yang tewas saat bentrok dengan polisi di Tol Cikampek Senin (7/12) hari lalu.
Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis mengatakan pada seluruh jenazah laskar terdapat lebih dari satu lubang peluru. Posisi luka tembak menurutnya juga memiliki kesamaan yakni mengarah ke jantung.
"Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung," kata Shabri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut diketahui saat pemandian jenazah dilakukan. Shabri mengklaim pemandian turut dihadiri ahli yang punya kompetensi. Ahli tersebut menurutnya menduga enam orang laskar itu ditembak dari jarak dekat.
Menurut pendapat ahli itu juga, kata dia, tembakan ke arah jantung laskar tersebut ada yang dilakukan dari depan, dari bagian dada dan dari belakang.
Shabri juga mengatakan ada tanda-tanda bekas penyiksaan di tubuh korban.
"Pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Shabri mengatakan, pihaknya mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas peristiwa itu.
Adapun alasan pelibatan Komnas Anak dan Komnas Perempuan, dikarenakan pada insiden itu, terdapat perempuan, bayi, dan balita dalam rombongan Rizieq saat bentrok terjadi.
"Kami mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa extra judicial killing ini," kata Shabri.
Mabes Polri sendiri belum mau berkomentar banyak terkait pernyataan pihak FPI soal luka tembak laskar itu.
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya. Penyidikan juga di-assesment oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," kata Argo lewan pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/12).