KPK Akan Kawal Anggaran Vaksin Covid-19 Hingga Pelaksanaan

CNN Indonesia
Selasa, 22 Des 2020 02:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan vaksinasi mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan vaksinasi mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan lembaganya akan mengawal anggaran negara untuk vaksin Covid-19. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat tetapi juga demi tidak terkorupnya dana Covid-19," kata Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/12).

Ghufron mengungkapkan KPK menaruh fokus terhadap pencegahan korupsi di masa pandemi Covid-19. Bahkan sejak Maret 2020, ia mengungkapkan lembaganya telah menerjunkan 10 tim yang ditempatkan di satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK dari awal sejak Maret 2020 telah menerjunkan 10 tim di Satgas Covid-19," ujarnya.

Ia menambahkan, KPK turut memberikan perhatian tidak hanya dalam rangka penanggulangan dampak sosial maupun ekonomi, tetapi juga penanggulangan dampak kesehatan terkait Covid-19 tersebut.

"Mulai dari pengadaan alkesnya, termasuk kalau saat ini kalau sudah ditemukan ada vaksinnya tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif menyembuhkan Covid-19 tetapi juga efisien tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengamankan anggaran senilai Rp54,44 triliun untuk pemenuhan vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat pada 2021. Dana itu berasal dari berbagai pos anggaran.

Ani, sapaan akrabnya, menyatakan anggaran sebanyak Rp18 triliun sudah dicadangkan khusus untuk vaksinasi gratis. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sisanya sebesar Rp34,44 triliun berasal dari estimasi sisa anggaran sektor kesehatan di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Proyeksi Ani, dana sebesar itu tidak akan terpakai dari total pagu anggaran PEN sektor kesehatan mencapai Rp99,5 triliun sampai tutup tahun.

"Ini dana yang tidak bisa dieksekusi tahun ini, akan digunakan untuk vaksinasi. Jadi dari Rp18 triliun dan Rp36,44 triliun ini sudah dicadangkan," ungkap Ani saat konferensi pers virtual APBN KiTA edisi Desember 2020, Senin (21/12).

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER