Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta semua warga tak membuat acara yang menimbulkan kerumunan pada momen libur akhir tahun ini. Pihaknya tak segan menindak para pelanggar protokol kesehatan.
"Baik pemerintah daerah, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menindak tegas pelanggar-pelanggar protokol kesehatan," ungkap Dudung, di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (23/12).
"Karena sudah semakin banyak korban yang berjatuhan, kita sangat sayang kepada seluruh rakyat khususnya di DKI agar tidak lagi terjadi klaster-klaster," kata dia menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait pengawasan protokol kesehatan selama libur akhir tahun.
"Saya dengan Pemda dan tentunya dengan Polda Metro Jaya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang rutin tentunya, masalah protokol kesehatan ya, dan mengamankan rumah-rumah ibadah yang akan digunakan untuk ibadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) pasca libur akhir tahun.
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Melakukan penegakan hukum dalam hal terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengikutsertakan perangkat daerah terkait, dan unsur kepolisian dan/atau TNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi instruksi tersebut, sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).
Terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua," kata Yana dalam apel gelar pasukan pengamanan menjelang Malam Nataru 2021 di Bandung, Rabu (23/12).
"Aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Sehingga insyaallah ke depan Kota Bandung aman, dan nyaman bagi siapapun," tutur Yana.
Kebijakan tersebut, katanya, diambil karena masih ada peningkatan kasus secara signifikan. Terlebih saat ini Kota Bandung masih berada di zona merah dengan risiko tinggi.
Seiring dengan hal itu, mulai hari ini Rabu, 23 Desember 2020, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mulai bertugas. Mereka akan menjalankan tugasnya untuk mengamankan dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Tentunya ini jadi satu hal yang membutuhkan kerja lebih ekstra. Saya berharap semoga teman-teman tetap konsisten dan menjaga penerapan protokol kesehatan," ujar Yana.
Mengingat libur Natal dan tahun Baru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Yana meminta petugas gabungan agar tetap konsisten dalam mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan.
![]() |
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya menerjunkan 400 personil untuk mengamankan dan mengawasi libur akhir tahun.
"Satpol PP sudah menyiapkan 400 orang dalam rangka pengamanan Nataru dan juga melaksanakan tugas embanan yaitu pengendalian pencegahan Covid-19," katanya.
Selain disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian, pada malam natal nanti petugas Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di tempat ibadah, yaitu di gereja-gereja.
"Penempatannya ke gereja-gereja besar, ada 11 gereja prioritas. Kalau tahun baru, di jalan-jalan protokol dan di taman-taman tematik," tandas dia.
(arh/dmi/hyg/arh)