Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan mengaku dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap dirinya karena mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal usai diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/12).
Dari puluhan pertanyaan itu, Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Centre itu mengungkap, salah satunya mendapatkan pertanyaan ihwal bukti pernah bermimpi bertemu Rasulullah SAW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya. Waktu saya bermimpi saya nggak bawa handphone," ucap dia.
Dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.
Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Haikal sebelumnya telah mendatangi Polda Metro untuk menjalani klarifikasi pada Rabu (23/12), namun saat itu, hasil rapid test antibodi dirinya dinyatakan reaktif Covid-19, sehingga, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadapnya pada hari ini.
Pada Rabu (23/12) lalu, Haikal menyatakan bahwa pernyataan soal bertemu Rasulullah Muhammad SAW lewat mimpi itu, untuk memotivasi keluarga Laskar FPI yang meninggal ditembak aparat kepolisian dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari lalu.
"Memotivasi orangnya biar jangan nangis stop-stop enggak usah nangis gitu. Saya enggak tahu yang ngerekam, orang saya enggak pernah nyebarin ke mana-mana," kata dia.
(yoa/ain)