Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait perkara hukum yang timbul lantaran dirinya mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi, Rabu (23/12).
Pantauan CNNIndonesia.com, Haikal tiba seorang diri sekitar pukul 10.05 WIB. Ia sempat memberikan beberapa pernyataan sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimsus.
"Enggak ada persiapan, cuma klarifikasi. Cuma ini saya baru datang dari Solo," kata Haikal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.
Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Terkait laporan itu, Haikal mengaku memiliki hubungan yang baik dengan pelapor.
"Ya ngobrol aja baik-baik, biasa aja. Ngobrol baik, cuman kan kemarin saya lagi di Solo udah lama di setting jadwalnya. Udah ada kunjungan ke Solo, Malang," kata pria yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) tersebut.
Lebih lanjut, Haikal juga menyatakan bahwa pernyataan soal bertemu Rasulullah Muhammad SAW lewat mimpi itu, untuk memotivasi keluarga 6 orang Laskar FPI yang meninggal ditembak aparat kepolisian dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari lalu.
"Memotivasi orangnya biar jangan nangis, setop-setop, enggak usah nangis gitu. Saya enggak tahu yang merekam, orang saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana," kata Haikal.