Prabowo Izinkan Bakamla Gunakan Senjata Kaliber 12,7-30 mm

CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2020 11:15 WIB
Bakamla kini sudah bisa mempersenjatai kapalnya dengan senapan kaliber 12,7 hingga 30 mm dalam mengamankan perairan RI.
Salah satu kapal milik Bakamla, KN Tanjung Datu-1101. Armada coast guard Indonesia kini diizinkan memakai persenjataan ringan. (Foto: Dok. Bakamla)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan pihaknya kini sudah bisa membeli dan menggunakan senjata untuk tugas mengamankan perairan RI. Penggunaan senjata itu atas seizin Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ia berujar Bakamla sudah secara resmi memperoleh izin penggunaan senjata sejak bulan Agustus 2020.

"Kemarin saya menghadap Menhan langsung, aturan-aturannya kita lihat lagi, ternyata boleh dan alhamdulillah bisa. Tahun ini sudah langsung kita dengan Pindad langsung pasang [kaliber] 12,7 [mm] senjata dan lain sebagainya," kata Aan dalam agenda laporan capaian kinerja tahunan Bakamla, Rabu (30/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga kemajuan buat Bakamla. Jadi, sejarahlah Bakamla boleh menggunakan senjata," lanjutnya.

Dia menjelaskan sebelumnya Bakamla hanya dibekali senapan karet dalam menjalankan tugas. Namun, setelah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, bisa diperoleh izin membeli dan menggunakan senjata.

Ia menegaskan tujuan utama penggunaan senjata tersebut bukan untuk mematikan, melainkan sebatas pertahanan diri atau self defence.

"Jadi sudah [dapat izin], ya. Kita sudah diizinkan menggunakan senjata. Kaliber diizinkan, kita sementara, saya hanya menggunakan 30 mm yang paling besar, kemudian ke bawahnya 12,7 [mm] dan perorangan," tutur Aan.

Pembelian senjata merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Dalam Permenhan tersebut, lembaga yang memiliki kepentingan menjaga teritori atau wilayah Indonesia diberi izin untuk mempersenjatai diri sesuai kebutuhan.

Isu mengenai penggunaan senjata ini dilatarbelakangi oleh kejadian pada akhir 2019 lalu saat Laut China Selatan (LCS) memanas. Saat itu, kapal-kapal Bakamla yang berjaga di perairan itu tak memiliki senjata seperti China, Malaysia dan Vietnam.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut Bakamla dibolehkan membeli senjata militer mulai Juni 2020. Kepemilikan senjata akan memperkuat Bakamla mengawasi perairan RI terutama di sekitar Natuna yang dekat dengan LCS.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER