Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan pemerintah sedang menghindari tanggung jawab jika seleksi penerimaan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) benar-benar dihapus.
Tanggung jawab yang dimaksud yakni memberikan uang pensiun kepada guru dengan status PNS. Sementara, pemerintah tak diharuskan memberikan uang pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Dugaan saya, Kemenpan RB dan BKN sengaja memposisikan guru lemah seperti ini, pemerintah menghindari kewajiban, atau karena keuangan negara lagi menipis, pemerintah enggak mau bertanggung jawab," kata Satriwan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPPK itu enggak ada pensiun, beda sama PNS, makanya mahasiswa sekolah keguruan itu cita-cita jadi guru PNS, bukan guru PPPK," kata Satriwan menambahkan.
Satriawan menyebut kesejahteraan guru juga semakin tak terjamin jika formasi guru dalam seleksi PNS dihapus. Selain itu, guru dengan status PPPK rentan terancam PHK atau tak diperpanjang kontraknya.
Menurutnya, pemerintah daerah baik, provinsi maupun kabupaten/kota tentu bisa dengan mudah merekrut guru PPPK lain.
"PPPK itu sifatnya kontrak, dia bisa diberhentikan di tengah jalan, seperti honorer, terus pemerintah rekrut lagi, bagaimana kesejahteraannya? Ya enggak terjamin," ujarnya.
Satriwan menyebut penghapusan formasi guru dalam seleksi PNS sama saja dengan menabung masalah kekurangan guru. Pada 2024 diprediksi Indonesia akan kekurangan 1,3 juta guru PNS.
"Kekurang guru kita terus terjadi, kalau PPPK di tengah jalan dia bisa diberhentikan. Ini bukan solusi tapi menghindari tanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana memperkirakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selanjutnya tak akan membuka formasi guru. Seluruh penerimaan guru nantinya hanya untuk formasi berstatus PPPK.
Keputusan ini diambil karena pihaknya menilai pengelolaan guru akan lebih efektif dengan status PPPK.
(psp/fra)