Siap Tertibkan FPI, Polda Sumut Tunggu Instruksi Kapolri

CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2020 14:28 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan menunggu perintah Kapolri Jenderal Idham Azis terkait apa yang harus dilakukan usai FPI dilarang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menunggu arahan Kapolri terkait penertiban kegiatan dan atribut FPI CNN Indonesia/FNR)
Medan, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Utara menunggu instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menertibkan kegiatan serta atribut atau simbol-simbol Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, Pemerintah baru saja menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

"Kita masih monitor, kita menunggu instruksi dari pimpinan. Jadi pada prinsipnya kita tetap menunggu perintah terkait pembubaran aktivitas itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (30/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatan mengaku belum tahu pasti berapa banyak anggota dan simpatisan FPI di Sumatera Utara. Terkait pembubaran kegiatan dan pelarangan atribut, Tatan juga belum mau bicara banyak.

"Masalah yang sekarang baru hari ini kita lihat dari pemberitaan, jadi kita masih menunggu instruksi dari Kapolri. Massanya banyak atau tidak, nanti kita akan kordinasi," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Kegiatan mengatasnamakan FPI akan dibubarkan. Atribut FPI juga tak boleh digunakan.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).

Ada sejumlah alasan pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Semuanya tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

Salah satu pertimbangan pemerintah adalah FPI kerap melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan. FPI juga disebut kerap terlibat dalam sweeping yang disertai tindakan kekerasan di masyarakat.

(fnr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER