
PKS: Pembubaran FPI Langkah Mundur & Cederai Amanat Reformasi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Bukhori Yusuf menyatakan sikap pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) merupakan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi.
"Amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat," kata Bukhori lewat pesan singkat, Rabu (30/12).
Dia menilai penguasa memang memiliki keleluasaan untuk membubarkan ormas atau kelompok yang berbeda arah politik. Menurutnya, keleluasaan itu diberikan sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas disahkan menjadi undang-undang pada 2017.
Bukhori menambahkan, pemerintah seharusnya tidak langsung mengambil langkah membubarkan FPI. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan hukuman atau sanksi lebih dahulu terhadap tindakan-tindakan FPI yang dinilai melanggar hukum.
"Sebagai penguasa kan sangat leluasa menetapkan apa saja bagi ormas atau perkumpulan ketika berbeda arah politik, khususnya sejak Peppu Ormas, tetapi ini semua tetap bentuk langkah mundur," tutur anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Pemerintah sebelumnya membubarkan serta menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang, Rabu (30/12).
"Menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.
Pemerintah juga meminta masyarakat tak ikut dalam kegiatan yang menggunakan simbol FPI. Masyarakat juga diminta melaporkan kegiatan yang mengatasnamakan dan memakai simbol FPI. Keputusan ini berlaku sejak 30 Desember.
Pemerintah menganggap FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang. Dengan keputusan itu, FPI tidak boleh lagi melakukan kegiatan.
(mts/psp)[Gambas:Video CNN]

PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII Usai Tolak Vaksin
Nasional • 5 jam yang lalu
Kompolnas Ingatkan Listyo Sigit soal Kelompok Radikal
Nasional 1 jam yang lalu
6 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah Covid-19
Nasional 2 jam yang lalu