Pemerintah menetapkan larangan terhadap seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia setelah dinyatakan bubar per 21 Juni 2019. Pemerintah juga secara resmi melarang seluruh warga Indonesia menggunakan atribut FPI hingga mengikuti kegiatan organisasi tersebut.
Ruas Jalan Kota Medan pun diramaikan dengan papan bunga ucapan terima kasih terhadap pemerintah karena telah membubarkan FPI. Seperti di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan, ratusan papan bunga berdiri di bahu jalan dengan berbagai tulisan ucapan.
Berdasarkan pantauan papan bunga ucapan selamat juga tampak dari Forum Guru Medan yang mengirimkan papan bunga dengan tulisan "Terima Kasih Pemerintah karena Membubarkan FPI".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu papan bunga dari Pengawal Fatwa Ulama yang memberikan papan bunga dengan tulisan "Alhamdulillah Indonesia Bebas dari FPI".
Tidak hanya di Jalan Imam Bonjol Medan, papan bunga juga berserakan di Jalan Balai Kota Medan tepatnya di kawasan Lapangan Merdeka Medan. Papan bunga ini tampak sejak pagi dan terus berdatangan dari beberapa komunitas dan perorangan dari warga Medan.
Diketahui, pemerintah telah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan pimpinan lembaga. SKB itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Jadi, dengan larangan ini tidak punya legal standing, kepada aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada organisasi menamakan FPI dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standingnya tidak ada terhitung hari ini," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).
Terpisah, FPI di Surabaya mengaku masih menunggu arahan pengurus pusat di Petamburan, menyusul pembubaran dan pelarangan organisasi tersebut oleh Pemerintah Indonesia.
"Kami masih menunggu pernyataan dari pusat," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Tanfidz FPI Surabaya, Wahid Murtadho, Kamis (31/12)
Wahid mengatakan bahwa seluruh pengurus FPI di daerah juga masih menunggu instruksi dari pusat, maka pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apapun.
"Jadi kalau untuk daerah, kami masih belum bisa mengeluarkan statment atau pernyataan apapun. Kita menunggu pusat," ucapnya.
Ia menyebut, tengah melakukan rapat untuk menindaklanjuti pembubaran FPI. Dan nanti, FPI didaerah akan mengikuti instruksinya.
(fnr/frd/asa)