Pemilik Mobil Komando Aksi 1812 berinisial A tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/1).
A dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait demonstrasi 1812 pada 18 Desember 2020 yang menyerukan pembebasan Rizieq Shihab dan berujung pada pembubaran polisi. Untuk mengusut kasus ini, penyidik juga memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai saksi.
"Kami jadwalkan ada dua hari ini yang kami panggil sebagai saksi. Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A, kemudian ada saudara SM (Slamet Maarif)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski A mangkir dari panggilan penyidik polisi, Yusri menuturkan bahwa Slamet menghadiri pemeriksaan dan tiba di Polda Metro sejak pukul 11.00 WIB.
Sebelum diperiksa, Slamet lebih dulu menjalani rapid test antibody dan swab antigen. Hasilnya, Slamet dinyatakan non-reaktif.
"Yang bersangkutan [Slamet] sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kita tunggu hasilnya seperti apa," ucap Yusri.
Diketahui, dalam aksi 1812 tersebut polisi sempat menyita satu unit mobil komando lantaran digunakan tak sesuai peruntukannya. Mobil komando ini justru dinilai jadi piranti menyampaikan pernyataan provokatif.
"Memang yang jadi provokasi setiap ada demo, ada pasti, mobil memang bukan untuk peruntukannya, mereka gunakan untuk sebagai bahan untuk bisa menyampaikan pendapat, itu yang kita amankan," tutur Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12).
Di sisi lain, dalam aksi 1812 itu, polisi sempat menangkap 455 simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab lantaran menolak mengikuti operasi kemanusiaan berupa tes cepat atau rapid test Covid-19.
Dari jumlah itu, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara dan dua lainnya kedapatan membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta.
Aksi 1812 digelar pada 18 Desember 2020 oleh PA 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Massa aksi menuntut kasus penembakan terhadap 6 anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
![]() |