Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan dana bantuan sosial (bansos) dilarang digunakan untuk membeli rokok ataupun minuman beralkohol.
Peringatan itu disampaikan saat meluncurkan bantuan sosial tunai seluruh Indonesia, Senin (4/1).
"Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras," ucap Risma dalam acara peluncuran yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung hal tersebut, Risma pun meminta semua stakeholder menggencarkan sosialisasi kepada keluarga penerima bantuan.
Wanti-wanti serupa sebelumnya pernah pula diutarakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Ia menyampaikan saat konferensi pers mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pandemi virus corona usai rapat terbatas pengujung Desember 2020.
"Untuk BLT saya minta keluarga penerima manfaat Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," kata Muhadjir kala itu Selasa (29/12) tahun lalu.
Sementara itu pada acara Peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Presiden Joko Widodo meminta menteri dan kepala daerah mengawal proses penyaluran pelbagai bantuan secara ketat.
![]() |
Jokowi mengatakan tidak ingin menerima laporan ada pemotongan dana bansos. Ia ingin masyarakat menerima bansos secara utuh.
"Saya perintahkan kepada para menteri, kepada para gubernur agar mengawal proses penyaluran ini agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak ada potongan-potongan apapun," tukas Jokowi.
Pemerintah bakal menyalurkan sejumlah bansos untuk 2021.
Pertama, yakni bantuan kepada 10 juta keluarga dalam program keluarga harapan (PKH). Bansos diberikan setiap tiga bulan Januari, April, Juli, Oktober. Program ini mendapat anggaran Rp28,7 triliun.
Kedua, pemerintah juga melanjutkan program Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Besaran bantuan Rp200 ribu per bulan dengan anggaran Rp45,12 triliun.
Ketiga, bansos tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan senilai Rp300 ribu per keluarga selama empat bulan.
Lihat juga:Rincian Anggaran Bansos 2021 |