Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mematuhi pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa dan Bali demi keselamatan tenaga kesehatan yang menangani pasien virus corona (Covid-19). PSBB Jawa Bali berlaku 11-25 Januari 2021.
Budi mengatakan beban kerja rumah sakit dan para tenaga kesehatan semakin berat setiap hari, lantaran kasus positif Covid-19 semakin meningkat.
"Sudah cukup 500 orang yang wafat. Jangan lebih banyak lagi. Tolong bantu mereka, kurangi mobilitas teman-teman sejak tanggal 11 selama dua minggu," kata Budi usai Rapat Terbatas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyampaikan bahwa pemerintah berupaya melindungi tenaga kesehatan selama pandemi. Pemerintah juga mengajak masyarakat melindungi nakes dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi meningkatkan penularan.
Mantan Direktur Bank Mandiri itu berkata masyarakat bisa membantu dengan menjalani protokol kesehatan secara disiplin.
"Jangan lupa memakai masker. Sekali lagi jangan lupa memakai masker, dan sekali lagi jangan lupa memakai masker," ujar Budi.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan kembali mengetatkan PSBB di sejumlah pada 11-25 Januari.
PSBB kali ini setidaknya diterapkan di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Namun, pemerintah membuka peluang menerapkannya di daerah-daerah lain yang memenuhi kriteria.
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ucap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).